Inspeksi berasal dari bahasa Inggris yakni Inspection. Inspeksi adalah pemeriksaan secara seksama terhadap suatu produk yang dihasilkan apakah sesuai dengan standar dan aturan yang telah ditetapkan . inspection juga merupakan suatu paduan yang terdiri dari kegiatan-kegiatan, baik yang bersifat operasional maupun managerial, yang terdiri dari kegiatan:review, survey, check, measure, detection, examination, data collection, analyze,documentation, reporting, test, recording, dan auditing atau verification.
Tujuan dari Inspeksi dalam Quality Control (Pengendalian Kualitas) adalah sebagai berikut :
- Untuk mendeteksi dan menghilangkan bahan baku yang cacat sebelum masuk ke proses produksi.
- Untuk mendeteksi produk cacat dan produk yang berkualitas rendah terkirim ke pelanggan.
- Untuk memberikan pemberitahuan kepada Manajemen sebelum suatu masalah kualitas menjadi serius sehingga manajemen dapat mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan.
- Untuk mencegah keterlambatan pengiriman yang dikarenakan masalah kualitas dan mengurangi keluhan dari pelanggan.
- Untuk meningkatkan kualitas dan realibilitas produk.
Manfaat Inspeksi dalam Pengendalian Kualitas:
- Membedakan Lot produk yang baik dan Lot produk yang cacat.
- Membedakan unit produk yang baik dan unit produk yang cacat.
- Untuk mengetahui apakah terjadi perubahan pada proses.
- Untuk mengetahui apakah proses produksi berada atau mendekati batas spesifikasi.
- Untuk menilai kualitas produk.
- Untuk mengukur ketepatan alat ukur di produksi.
- Untuk mengukur kemampuan proses.
Berikut ini adalah pembahasan singkatnya:
- Floor Inspection adalah Inspeksi yang dilakukan dalam proses produksi. Dalam Floor Inspection, Inspektor melakukan pemeriksaan terhadap Material atau produk setengah jadi (Semi Goods) pada proses produksi baik yang dilakukan oleh Manusia maupun Mesin. Inspektor akan melakukan pemeriksaan dari satu mesin/pekerja ke mesin/pekerja lainnya. Metode pemeriksaan ini dapat mendeteksi permasalahan lebih awal sebelum produk tersebut dihasilkan dalam jumlah banyak.
- Centralised Inspection adalah Inspeksi yang dilakukan pada lokasi tertentu atau terpusat pada tempat yang ditentukan. Semua Peralatan dan Mesin Pengujian diletakan pada tempat yang dikhususkan untuk pengujian. Semua sampel produk yang akan dilakukan pengujian dibawa ke lokasi tersebut untuk dilakukan pengujiannya.
- Combined Inspection adalah kombinasi dari Floor Inpection dan Centralised Inspection.
- Functional Inspection adalah Inspeksi terhadap Fungsional pada produk. Seperti contoh pada pemeriksaan Fungsi sebuah Motor, Inspeksi Fungsional akan memeriksa karakteristik kecepatan motor tersebut sesuai dengan yang ditentukan tanpa harus mengetahui karakteristik masing-masing komponen pembentuk motor itu. Functional Inspection pada umumnya dilakukan setelah sebuah produk sudah menjadi Produk Jadi (Finished Goods).
- First Piece Inspection adalah Inspeksi yang dilakukan terhadap unit pertama. Unit pertama yang dimaksud ini bisa jadi adalah unit pertama pada pergantian shift kerja, unit pertama pada pergantian LOT produk, unit pertama pada pergantian alat kerja ataupun unit pertama pada pergantian parameter mesin.
- Pilot Piece Inspection adalah inspeksi yang dilakukan terhadap produk baru ataupun model-model baru.
- Final Inspection adalah Inspeksi yang dilakukan pada Produk Jadi (Finished Goods). Final Inspection ini memeriksa karakteristik produk secara menyeluruh baik Fungsional maupun Kosmetiknya. Final Inspection ini dilakukan sebelum produk jadi tersebut dikirimkan ke pelanggan.
- Langkah pemastian mutu atau Quality Assurance (QA) adalah kegiatan yang bersifat MANAGERIAL yang terkoordinasi dan sistematis untuk mengadakan auditing atau verifikasi atas hasil pengendalian mutu oleh pihak lain untuk memastikan bahwa QC tersebut dilaksanakan sesuai dengan persyaratan spesifikasi pihak pemilik objek inspeksi.
- Langkah pengendalian mutu atau quality control (QC) adalah kegiatan yang bersifat OPERASIONAL yang sistematis dan mengacu kepada referensi yang tertulis (standard, specification, good practice, peraturan pemerintah yang berlaku), guna menegndalikan mutu produk atau jasa, agar memenuhi spesifikasi yang telah di tentukan dalam rangka memuaskan pelanggan.
Langkah-langkah QA pemastian mutu tersebut terdiri dari:
- Mereview dokumen pendukung suatu obyek inspeksi, baik produk maupun sistemoperasi dan jasa.
- Mengadakan auditing atau verifikasi atas hasil QC pihak pelaksana inspeksi dilapangan (biasanya inhouse inspection dari pihak pelaksana, baik pabrikasi,maintenance, konstruksi, dll).
- Pihak QA juga akan menyusun laporan sesuai format standar dan ditandatanganioleh quality auditor yang melaksanakan kerja dan disahkan oleh atasannya sebagaiwakil perusahaan inspection tersebut. Laporan tersebut diserahkan kepada pihak pemilik obyek inspeksi sebagai pengguna jasa mereka. Laporan tersebut merupakantanggungjawab pihak QA (TPI).
Langkah-langkah QC operasional tersebut terdiri dari:
- mereview dokumen pendukung dari obyek inspeksi.
- mengadakan survey lokasi dan kondisi lingkungan obyek inspeksi.
- mengecek obyek inspeksi untuk mengetahui kondisi fisiknya atau kinerja operasionalnya.
- mengadakan pengukuran-pengukuran (measurement/dimension check) untuk mengetahuiukuran/ dimensi obyek inspeksidan quantitas obyek. Hasil pengukuran diarsipkan dalamformat standar.
- mengadakan deteksi/penyidikan atas obyek inspeksi atau sistem operasi, untukmendeteksi adanya kelainan atau ketidaksesuaian (non conformance).
- temuan yang didapat diteliti lebih jauh (examination) untuk mempelajari sebabketidaksesuaian tersebut, untuk memperkuat penelitian tersebut semua sample bahan ataulimbah yang diketemukan dianalisa secara laboratoris untuk mendapatkan struktur/komposisi kimiawi yang kuantitatif dan akurat. Semua data yang didapat dikumpulkan (data collecting). Selanjutnya juga diadakan analisa penyebab ketidaksesuaian (rootcause analyze) untuk menentukan langkah-langkah penanggulangan dan pencegahanagar hal yang sama tidak terulang lagi.
- cacat, kerusakan, kelainan, dan ketidaksesuaian lainnya didokumentasikan dengan photography untuk pengabadiannya.
- berdasarkan temuan-temuan dan hasil penelitian dan analisa, disusun laporan yangsingkat namun komprehensif/lengkap dan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Setelah langkah-langkah penanggulangan/ perbaikan dilaksanakan, diadakan pengujian baik struktural maupun operasional untuk meyakinkan bahwa obyek inspeksi atausistem operasional dapat dioperasikan kembali.
- Setelah rekomendasi dilaksanakan, dan pengujian operasional berhasil, diadakan pencatatan semua langkah perbaikan dan hasil pengujian didalam arsip/kartu riwayat peralatan (equipment history record card).
Pertanyaan:
1. Apa yang dimaksud dengan inspeksi?
2. Sebutkan tujuan dari Inspeksi!
3. Sebutkan pengertian QA dan QC!
4. Sebutkan beberapa perbedaan QA dan QC!
0 comments:
Post a Comment